Tangerang – (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan, Polda Banten melaksanakan agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan Ketertiban elemen masyarakat) pada hari ini. agenda ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan elemen masyarakat serta menggenjot kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah staf dari beraneka ragam unit di (Polisi Sektor) polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (daerah hukum) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat agenda elemen masyarakat untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan masukan publik serta keluhan mereka, terkait konteks kondusivitas (daerah hukum) wilayah, di lingkungan sekitar.
“Melalui agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan elemen masyarakat dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk menginisiasi kepercayaan dan sinergi yang baik antara aparat kepolisian dan elemen masyarakat,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama, agenda berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, mengulurkan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, serta mendorong warga untuk selalu waspada dan berperan dinamis dalam menghalau tindak kejahatan. Petugas juga mengulurkan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami mendorong setiap lini warga untuk bersama-sama menjaga, kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh elemen masyarakat dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan sinergi dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah (daerah hukum) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara aparat kepolisian dan elemen, masyarakat serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
agenda melakukan, DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari elemen masyarakat. Warga merasa senang dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap agenda, seperti ini dapat terus dilakukan secara secara berkala.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas agenda ini. “Kami merasa lebih terlindungi dengan adanya agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, agenda ini, bisa terus dilakukan agar konteks di lingkungan kami tetap terlindungi dan terlindungi dan nyaman,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus menggenjot hubungan baik dengan elemen masyarakat serta, membentuk konteks yang terlindungi dan tertib di (daerah hukum) wilayah hukum, (Polisi Sektor) polsek Balaraja. agenda ini juga merupakan bagian, dari integritas (Polisi Sektor) polsek Balaraja untuk selalu hadir dan mengulurkan jasa pengabdian terbaik kepada elemen masyarakat.