Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama, Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. aktivitas ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas penilaian kinerja, kinerja kepolisian, strategi peningkatan jasa pengabdian, publik, serta langkah-langkah penguatan suasana kamtibmas dan ketertiban komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama amanat yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk, kemudian diterapkan pada jajaran di lingkungan hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik, dalam, bidang operasional, pembinaan, maupun jasa pengabdian kepada komunitas. “amanat dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk beroperasi, lebih sesuai, prosedur, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan amanat akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi, resmi agar komunitas mengetahui upaya kepolisian dalam memajukan kinerja, dan kualitas layanan.
Suasana aktivitas di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan damai dan nyaman. setiap lini peserta giat mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil amanat ini, akan segera diimplementasikan dalam program, kerja Polresta Tangerang guna menghasilkan lingkungan yang damai dan tertib.
Dengan mengikuti amanat secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap setiap lini jajaran mampu beroperasi selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.