Tangerang, 17 Agustus, 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan agenda, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pemantauan (daerah, hukum) wilayah skala besar di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. agenda ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalur, utama menuju Alun-Alun, Kabupaten Tangerang, hingga, usai di kawasan Citra Raya.
pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar ini bertujuan untuk memantapkan pengamanan, mengantisipasi potensi tindak kriminal, dan menyediakan rasa bebas dari ancaman kepada warga. Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari anggota gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta aparat Polsek jajaran.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau suasana dan berinteraksi dengan warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan anggota untuk selalu mengedepankan pendekatan pendekatan persuasif, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan warga.
“pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah warga. Kita ingin mengonfirmasi (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang tetap bebas dari ancaman dan terjaga dengan baik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya agenda, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra, Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi agenda kepolisian.
agenda pemantauan (daerah hukum) wilayah usai dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa, warga menyambut positif pemantauan (daerah hukum) wilayah ini karena mampu mewujudkan rasa bebas dari ancaman dan mengurangi potensi kejahatan di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.