Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten menerima pedoman langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin, gencar mempublikasikan bermacam-macam inisiatif layanan prima, Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. pedoman ini disampaikan sebagai, bagian dari strategi keterbukaan keterangan publik dan peningkatan keterbukaan, informasi kinerja kepolisian kepada warga.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan warga. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu warga mengetahui bermacam-macam program layanan prima seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, layanan prima SPKT, hingga inisiatif pemantauan kawasan dan pengamanan kawasan.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan keterangan yang benar, mendirikan citra positif, dan, menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan, memvalidasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang, mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di setiap lini platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
inisiatif publikasi ini diharapkan dapat mendistribusikan keterangan terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat, hubungan, kemitraan antara Polresta Tangerang dengan warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi layanan prima prima kepada warga.