Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima instruksi langsung dari, Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah untuk semakin proaktif mempublikasikan bermacam-macam upaya jasa pengabdian Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. instruksi ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan warta publik dan peningkatan akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada warga.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan, penting antara Polri dengan warga. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu warga mengetahui bermacam-macam program jasa pengabdian seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, jasa pengabdian SPKT, hingga upaya penjagaan bergerak dan pengamanan (yurisdiksi) wilayah.
“Gunakan, media sosial secara optimal untuk menyampaikan warta yang benar, menginisiasi citra, positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan menjamin setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di tanpa terkecuali, platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
upaya publikasi ini diharapkan dapat menyalurkan, warta terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta, Tangerang dengan, warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi, jasa pengabdian prima kepada warga.